Oleh:
DIDIM DIMYATI
2012. 1398
PENDAHULUAN
Pendidikan nasional
kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan
pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses
pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan
pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih
berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang
betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada
kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan.
Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang
diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti
dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati
diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum sifatnya
dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan
zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan
yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh
dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing
secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan
implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. (Tafsir. 2003:29)
KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN KURIKULUM 2013
Hal mendasar dari
kurikulum 2013 adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini,
pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik
sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan
demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh
sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan
pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif
dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut
sebenarnya sudah mendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat
pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan
pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu
pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek
afektif yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan. Tapi
dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah
kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal
dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian
nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik
dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini
adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran
yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap. Pada
kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal
model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang
nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan
soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai
acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan
pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan
ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman
selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu
sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif
secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan,
sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari
nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi
pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga
akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian
nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah
kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan
pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
KELEBIHAN
Kurikulum 2013
menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan
bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi
sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik
merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam
bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan.
Kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam
suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari,
serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal
berdasarkan standar kompetensi tertentu.
Ada bidang-bidang studi
atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang
nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan
karakter harus diintegrasikan kesemua program studi. Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak
desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk
memaksimalkan potensi mereka. Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
KELEMAHAN
Pemerintah seolah
melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013.
Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum
2013. Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan
IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak
tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
KURIKULUM
2013 HANYA MENJADI BAHAN PERCOBAAN
Pernahkah para pembaca
melihat bunglon yang warnanya sangat indah hijau seperti dedaunan, namun ketika
sang bunglon diterpa musuhnya maka dia berubah menjadi hitam, nah seperti
demikianlah gambaran kurikulum pendidikan kita saat ini. Mungkin ini hanya
sebuah asumsi penulis semata dan opini public yang perlu disampaikan supaya
menjadi bahan perbaikan khususnya bagi penulis sendiri.
Pendidikan yang baik
adalah pendidikan yang berdasarkan sebuah kesadaran yang mendorong seseorang
untuk melakukan sebuah penambahan pengetahuan secara intelektual, sikap maupun
moral menjadi lebih baik. Kita menginginkan pendidikan yang baik yang mampu
meningkatkan sumber daya manusia dan dapat memberikan kemajuan bagi bangsanya
sendiri, baik dalam bidang social, ekonomi, politik, teknologi dan budaya.
Namun itu semua tidak dapat dicapai tanpa adanya sebuah kerja keras dari anak
bangsanya sendiri, untuk mampu mau berubah dari dalam dirinya, perubahan pun
tanpa bisa dirubah oleh hanya satu orang saja, mesti terorganisir secara
sistematik dan menyuluruh.
Kita mengetahui bangsa
Indonesia pada saat ini masih termasuk Negara yang berkembang, sehingga segala
percobaan dilakukan dalam segala hal, ekonomi, politik, termasuk dalam bidang
pendidikan.dalam bidang pendidikan, Perubahan kurikulum terjadi beberapa kali,
karena kegagalan dalam setiap percobaannya. Sehingga lulusannya yang menjadi
bahan pecobaan menjadi bunglon yang ketika ada musuh hanya mampu berlari tanpa
mau mengahadapi.
Perubahan yang terjadi
ini akan ber-ulang-ulang karena beda mentri pendidikan akan berbeda lagi
kurikulunya. Entahlah bangsa ini menjadi bahan eksperimen orang-orang yang
tidak bertanggung jawab. Belumlah pelajar menyelesaikan tingkatan sekolahnya
misal di Sekolah dasar 6 tahun namun mentri pendidikan hanya berhenti pada 5
tahun masa jabatan, maka berganti lagi kurikulumnya maka akan berakibat pada
guru dan pelajarpun harus menyesuaikan dengan keadaan kurikulum tersebut.
Penambahan mata
pelajaran pada setiap pergantian kurikulum ataupun adanya peraturan baru
memaksa guru mata pelajaran baru tersebut harus belajar kembali atau mengajar
kepada murid yang gurunyapun belum tentu menguasai. Sangat memprihatinkan
system pendidikan kita ini. Guru yang ada disekolah tidak bisa berbuat apapa karena
mau tidak mau kurikulum pendidikan ini berlaku bagi setiap sekolah yang
terdaftar didalam kementrian, maka konsekuensinya semua harus mengikuti system
tersebut.
Permasalahan dinegara
kita ada saat ini sedang dalam krisis, krisis moral, intelektual, ekonomi,
politik, budaya dan agama. Dalam usia kemerdekaan bangsa Indonesia pada saat
ini sudah 69 tahun, namun diusia yang sudah tua ini seharusnya sudah menjadi
bangsa yang besar dan maju. Menjadi percontohan bagi bangsa lain bukan menjadi
pengikut. Kita pun bertanya kepada para pemimipin bangsa ini, yang berada
diparlemen ataupun dalam struktur kepemerintahan, apa sebenarnya yang selama
ini mereka abdikan untuk masyarakat, danperubahan apa saja yang sudah dilakukan
selam mereka menjabat ?? jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa
informasi yang didapat oleh tayangan sebuah media hanya kasus-kasus yang
memalukan saja yang dilakukan oleh para pejabat Negara.
No comments:
Post a Comment