Wednesday, 17 December 2014

Tentang KURIKULUM 2013

Oleh:
 DIDIM DIMYATI
2012. 1398

PENDAHULUAN
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. (Tafsir. 2003:29)

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KURIKULUM 2013
Hal mendasar dari kurikulum 2013 adalah masalah pendekatan pembelajarannya. Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada aspek kognitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut sebenarnya sudah mendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek afektif  yang seolah dilupakan para praktisi pendidikan, digaungkan. Tapi dalam dataran praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap. Pada kenyataannya, sejak awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional. Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran. Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional ditiadakan.
Berdasarkaan pengalaman selama ini, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang konsisten, yaitu sistem avaluasi yang mengukur pencapaian kemampuan kognitif, psikomotorik dan afektif secara berimbang. Tidak bisa dipungkiri bahwa ujian nasional harus dihapuskan, sehingga penentu kelulusan nantinya adalah transkrip nilai yang diperoleh dari nilai rapor tiap semester. Karena nilai-nilai rapor sebagai hasil evaluasi pembelajaran mengandung ketiga aspek secara menyeluruh, maka pembelajaran juga akan diberikan seccara benyeluruh dalam ketiga aspek itu.
Dengan dihapusnya ujian nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
KELEBIHAN
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan. Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi. Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
KELEMAHAN
Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

KURIKULUM 2013 HANYA MENJADI BAHAN PERCOBAAN
Pernahkah para pembaca melihat bunglon yang warnanya sangat indah hijau seperti dedaunan, namun ketika sang bunglon diterpa musuhnya maka dia berubah menjadi hitam, nah seperti demikianlah gambaran kurikulum pendidikan kita saat ini. Mungkin ini hanya sebuah asumsi penulis semata dan opini public yang perlu disampaikan supaya menjadi bahan perbaikan khususnya bagi penulis sendiri.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang berdasarkan sebuah kesadaran yang mendorong seseorang untuk melakukan sebuah penambahan pengetahuan secara intelektual, sikap maupun moral menjadi lebih baik. Kita menginginkan pendidikan yang baik yang mampu meningkatkan sumber daya manusia dan dapat memberikan kemajuan bagi bangsanya sendiri, baik dalam bidang social, ekonomi, politik, teknologi dan budaya. Namun itu semua tidak dapat dicapai tanpa adanya sebuah kerja keras dari anak bangsanya sendiri, untuk mampu mau berubah dari dalam dirinya, perubahan pun tanpa bisa dirubah oleh hanya satu orang saja, mesti terorganisir secara sistematik dan menyuluruh.
Kita mengetahui bangsa Indonesia pada saat ini masih termasuk Negara yang berkembang, sehingga segala percobaan dilakukan dalam segala hal, ekonomi, politik, termasuk dalam bidang pendidikan.dalam bidang pendidikan, Perubahan kurikulum terjadi beberapa kali, karena kegagalan dalam setiap percobaannya. Sehingga lulusannya yang menjadi bahan pecobaan menjadi bunglon yang ketika ada musuh hanya mampu berlari tanpa mau mengahadapi.
Perubahan yang terjadi ini akan ber-ulang-ulang karena beda mentri pendidikan akan berbeda lagi kurikulunya. Entahlah bangsa ini menjadi bahan eksperimen orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Belumlah pelajar menyelesaikan tingkatan sekolahnya misal di Sekolah dasar 6 tahun namun mentri pendidikan hanya berhenti pada 5 tahun masa jabatan, maka berganti lagi kurikulumnya maka akan berakibat pada guru dan pelajarpun harus menyesuaikan dengan keadaan kurikulum tersebut.
Penambahan mata pelajaran pada setiap pergantian kurikulum ataupun adanya peraturan baru memaksa guru mata pelajaran baru tersebut harus belajar kembali atau mengajar kepada murid yang gurunyapun belum tentu menguasai. Sangat memprihatinkan system pendidikan kita ini. Guru yang ada disekolah tidak bisa berbuat apapa karena mau tidak mau kurikulum pendidikan ini berlaku bagi setiap sekolah yang terdaftar didalam kementrian, maka konsekuensinya semua harus mengikuti system tersebut.
Permasalahan dinegara kita ada saat ini sedang dalam krisis, krisis moral, intelektual, ekonomi, politik, budaya dan agama. Dalam usia kemerdekaan bangsa Indonesia pada saat ini sudah 69 tahun, namun diusia yang sudah tua ini seharusnya sudah menjadi bangsa yang besar dan maju. Menjadi percontohan bagi bangsa lain bukan menjadi pengikut. Kita pun bertanya kepada para pemimipin bangsa ini, yang berada diparlemen ataupun dalam struktur kepemerintahan, apa sebenarnya yang selama ini mereka abdikan untuk masyarakat, danperubahan apa saja yang sudah dilakukan selam mereka menjabat ?? jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa informasi yang didapat oleh tayangan sebuah media hanya kasus-kasus yang memalukan saja yang dilakukan oleh para pejabat Negara.


No comments:

Post a Comment